Dusun Tertua di Tanjabtim Masih Gelap, LBH Lumbung Samudra Tempuh Jalur Hukum
Jejakpublik.id -Tanjung Jabung Timur – Setelah lebih dari seperempat abad berdiri, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, masih menyimpan ironi pembangunan. Di tengah klaim pemerataan infrastruktur yang kerap digaungkan pemerintah, Dusun Geragai—salah satu dusun tertua di Kabupaten Tanjung Jabung Timur—hingga kini masih hidup dalam kegelapan tanpa aliran listrik PLN.
Situasi ini memicu langkah hukum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lumbung Samudra Berkeadilan, yang dipimpin Sahroni Ishak Jamaluddin, memastikan akan mengajukan gugatan class action terhadap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Gugatan ini lahir dari akumulasi kekecewaan panjang warga yang merasa diabaikan dan diperlakukan tidak adil.
Sejak dimekarkan pada tahun 1999, Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mengalami empat kali pergantian bupati. Hampir setiap periode pemerintahan selalu menyinggung isu pemerataan pembangunan, namun bagi warga Dusun Geragai, listrik PLN tak lebih dari janji politik yang tak pernah ditepati.
Hingga kini, warga bertahan menggunakan lampu minyak, genset, mesin diesel, dan panel tenaga surya sederhana. Banyak di antara mereka yang bahkan harus rela hidup dalam gelap gulita di malam hari karena keterbatasan ekonomi untuk membeli bahan bakar.
“Kalau bicara pembangunan, mestinya semua masyarakat mendapat hak yang sama. Tapi fakta menunjukkan diskriminasi. Dusun tua dibiarkan gelap, sementara wilayah transmigrasi justru mendapat sorotan terang,” tegas Sahroni.
Menurutnya, persoalan listrik bukan sekadar masalah teknis infrastruktur, melainkan bentuk kelalaian negara dalam memenuhi hak dasar warga. “Listrik bukan barang mewah, melainkan kebutuhan vital yang menopang pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sahroni menilai ketimpangan ini mencerminkan kelemahan serius dalam perencanaan daerah. Alih-alih menuntaskan masalah nyata masyarakat, pemerintah daerah dinilai lebih sibuk membangun citra keberhasilan di atas kertas.
Kemarahan warga yang lama terpendam kini berubah menjadi langkah hukum. Gugatan class action menjadi jalan terakhir setelah berbagai aspirasi dan keluhan tak kunjung direspons serius oleh pemerintah.
“Kalau pemerintah masih menutup mata, biarlah pengadilan yang membuka kebenaran. Gugatan ini penting agar jelas bahwa rakyat Dusun Geragai berhak atas keadilan,” ujar Sahroni, yang dikenal tegas dan pro rakyat kecil.
Ia menambahkan, Dusun Geragai adalah potret kegagalan pemerintah kabupaten dalam menghadirkan pemerataan pembangunan. Alih-alih menjadi daerah mandiri, Tanjung Jabung Timur justru mempertontonkan ketimpangan mencolok antara wilayah tua dan wilayah transmigrasi.
“Warga kini menuntut lebih dari sekadar janji. Mereka ingin bukti nyata, karena sudah terlalu lama hidup dalam kegelapan. Jika pemerintah kabupaten tidak segera berbenah, gugatan ini bisa menjadi preseden buruk bagi wajah pemerintahan yang abai terhadap rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum memberikan jawaban resmi atas rencana gugatan tersebut. Namun tekanan publik semakin menguat, dan mata warga Dusun Geragai kini tertuju pada satu hal: keadilan yang tak bisa lagi ditunda.(Red).