Tuntaskan Temuan BPK Rp88,97 Juta, DLH Muaro Jambi Terapkan Sistem Baru Pengadaan BBM
MUARO JAMBI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi memastikan telah menuntaskan seluruh temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Nilai temuan yang mencapai Rp88,97 juta, yang berkaitan dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional, telah dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris DLH Muaro Jambi, Muhammad Yakin, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa penyelesaian tersebut dilakukan tepat waktu, sesuai tenggat 60 hari yang ditetapkan dalam regulasi BPK.
“Seluruh nilai temuan sudah kami selesaikan dan setorkan ke kas daerah sebelum batas waktu 15 Agustus 2025,” tegas Yakin kepada wartawan.
Evaluasi Total: DLH Terapkan Sistem Kupon BBM
Sebagai langkah pembenahan dan pencegahan agar kesalahan serupa tidak terulang, DLH Muaro Jambi kini merombak total mekanisme pengadaan BBM untuk kendaraan dinas. Instansi tersebut menggandeng SPBU dalam skema kerja sama resmi dan menerapkan sistem kupon BBM sebagai pengganti uang tunai.
Sistem baru ini meniadakan praktik penyerahan uang langsung kepada pengemudi. Sebagai gantinya, pengemudi kendaraan operasional hanya menerima kupon BBM yang bisa langsung ditukarkan di SPBU tertentu.
“Sebelumnya sopir kami terima uang untuk beli BBM lalu setor struk. Sekarang mereka hanya terima kupon yang ditukar langsung di SPBU untuk pertamax atau solar. Sistem ini jauh lebih terstruktur dan akuntabel,” ujar Yakin.
DLH Apresiasi BPK: Temuan Jadi Titik Balik Perbaikan Tata Kelola
DLH Muaro Jambi mengaku tidak alergi kritik. Pihaknya justru memberikan apresiasi terhadap temuan dan rekomendasi BPK yang dinilai menjadi momentum introspeksi dan pembenahan menyeluruh.
“Kami berterima kasih kepada BPK RI. Temuan ini menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor lingkungan hidup,” ujar Yakin.
Dengan penyelesaian temuan dan implementasi sistem pengawasan baru, DLH Muaro Jambi berharap tidak ada lagi celah penyelewengan maupun simpang siur informasi terkait pengelolaan BBM dinas. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi dan penggunaan anggaran negara di daerah.