Pabrik Tutup Galon Diduga Ilegal dan Berdekatan dengan Peternakan Babi, Pemkot Jambi Diminta Bertindak
Kota Jambi – Dugaan pelanggaran izin dan persoalan higienitas menyeruak dari sebuah pabrik tutup galon air minum yang berlokasi di kawasan Sijenjang, Jambi Timur. Pabrik tersebut disebut-sebut beroperasi di area yang sama dengan peternakan babi, memunculkan kekhawatiran serius dari masyarakat, terutama terkait aspek halal dan kebersihan produk.
Diduga Tak Miliki Izin Resmi
Pabrik yang dikaitkan dengan nama CV Absolute Sxxxxxx dan PT. Dua Sxxxxxx ini diduga tidak memiliki izin operasional yang sah. Berdasarkan penelusuran di situs web resmi PT Dua Sxxxxxx, perusahaan tersebut tercatat sudah tidak aktif atau tutup permanen. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas produksi masih berlangsung di lokasi tersebut.
Investigasi lebih lanjut juga menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penamaan dan identitas perusahaan. Berdasarkan overlay lokasi menggunakan aplikasi GPS dan Google Earth, kawasan tersebut ditandai sebagai milik CV Absolute Sxxxxxxx, namun informasi ini berubah ketika pihak media mencoba mengonfirmasi secara langsung.
Konfirmasi Tak Jelas dari Pihak Terkait
Upaya konfirmasi kepada sejumlah individu di lokasi pabrik juga menemui kebuntuan. Seorang pria bernama Wendi yang mengaku sebagai sopir mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui detail tentang perusahaan.
“Saya hanya sopir, tidak tahu soal pabrik ini atau siapa pemiliknya,” ujar Inisial “W” saat ditemui.
Sementara itu, seorang individu lain yang tercantum di situs resmi perusahaan mengaku hanya bertugas sebagai teknisi, dan menyebutkan seseorang berinisial “W” sebagai pemilik usaha.
Dikaitkan dengan Seorang Berinisial “E”
Masyarakat sekitar menyebut bahwa pemilik usaha pabrik tutup galon dan kandang babi yang berada dalam satu kawasan tersebut adalah seseorang bernama “E”. Namun hingga kini, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Isu Halal dan Higienitas Jadi Perhatian
Kekhawatiran utama masyarakat terletak pada kedekatan antara lokasi produksi tutup galon air minum dengan kandang babi. Situasi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi kontaminasi dan mencederai prinsip higienitas serta kehalalan produk, terlebih karena produk tersebut digunakan dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Kami khawatir jika produk dari pabrik ini beredar luas di pasaran. Apakah sudah melalui uji kelayakan, dan apakah memenuhi standar halal?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pemkot Jambi Didorong Lakukan Tindakan Tegas
Seiring meningkatnya kekhawatiran publik, masyarakat dan sejumlah pihak menyerukan agar Pemerintah Kota Jambi—melalui instansi seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan—segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pabrik tersebut.
Pemeriksaan mendalam terkait status legalitas, proses produksi, serta dampak lingkungan diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat dan menjamin keamanan serta kualitas produk yang beredar.