Barang Antik Dijarah Bertahun-tahun, Ketua Fraksi Golkar: Ini Penghinaan terhadap Sejarah!

waktu baca 2 menit

Muaro Jambi – Aktivitas penjarahan benda purbakala di aliran Sungai Batanghari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mendapat sorotan tajam dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Muaro Jambi, Sartono. Ia menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan lamban bahkan seolah tutup mata terhadap aksi ilegal yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

“Ini menyangkut sejarah dan identitas daerah. Penegakan hukumnya sangat lambat. Sampai sekarang tidak ada tindakan tegas, padahal barang-barang antik itu sangat bernilai,” tegas Sartono, yang dikenal vokal membela kepentingan rakyat.

Sartono mendesak APH dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan aktivitas penjarahan yang tidak hanya mengancam kelestarian sejarah, tetapi juga merusak lingkungan dan infrastruktur. Ia mengingatkan bahwa aktivitas penyelaman liar ini bisa merusak fondasi jembatan penghubung antara Kumpeh dan Berbak, yang jika ambruk akan memicu kerugian miliaran rupiah.

“Kita tidak hanya bicara soal barang antik, tapi juga keselamatan dan masa depan. Kalau ini dibiarkan, kita kehilangan jejak sejarah, konektivitas, bahkan bisa kehilangan nyawa,” tambahnya.

Sartono juga mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya praktik jual beli ilegal benda purbakala hasil jarahan yang kini sudah banyak berpindah tangan. Ia menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk menyelamatkan warisan sejarah yang erat kaitannya dengan Candi Muaro Jambi.

“Kalau barang-barang ini hilang, bagaimana kita bisa menelusuri sejarah kita sendiri? Ini soal jati diri bangsa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *