Bupati Muaro Jambi Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I Tahun 2024
MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bergerak cepat dalam menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024. Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyatakan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan dilakukan lebih awal menyusul rampungnya seluruh tahapan seleksi.
Dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025), Bupati mengungkapkan bahwa sebanyak 1.553 orang yang dinyatakan lulus seleksi akan segera menerima SK pengangkatan. Dari total 1.554 peserta yang berhasil lolos, satu di antaranya diketahui telah meninggal dunia.
“Proses seleksi sudah selesai. Kami targetkan penyerahan SK dilakukan sebelum 1 Juli 2025 agar para PPPK bisa langsung mulai bekerja per tanggal tersebut,” ujar Bupati di ruang kerjanya.
Rencananya, penyerahan SK sekaligus pelantikan akan dilangsungkan secara terbuka di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, sebelum memasuki bulan Juli.
Bupati juga mengingatkan para calon PPPK untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik secara fisik maupun administrasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan melengkapi atribut Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang wajib dikenakan saat pelantikan.
“Atribut Korpri yang wajib disiapkan antara lain seragam lengkap, peci hitam polos bagi laki-laki, serta jilbab dan sepatu hitam polos bagi perempuan,” jelasnya.
Bambang Bayu Suseno juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para peserta yang telah melalui proses seleksi dengan baik, dan berharap mereka dapat segera berkontribusi secara profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.