Kandang Kambing Kebal Hukum: Negara Kalah di Saluran Drainase

waktu baca 2 menit

JAMBI – Suara rakyat kembali menggema dari balik meja birokrasi, namun jawaban yang diterima hanyalah gema kosong. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali melanjutkan perjuangannya dalam hearing bersama Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si. Namun, alih-alih solusi tegas, yang tersaji hanyalah dalih dan diplomasi yang sudah basi.(2/7/2025).

Persoalannya sebenarnya sederhana, tetapi dampaknya mencekik. Sebuah kandang kambing berdiri secara ilegal tepat di atas saluran drainase milik pemerintah kota. Bau limbah yang menyengat setiap hari menjadi teror diam-diam bagi warga sekitar, mencederai hak atas lingkungan bersih dan sehat.

Namun hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Seolah-olah hukum kehilangan taring ketika berhadapan dengan satu kandang sederhana. Padahal, JARI telah memaparkan secara gamblang berbagai pelanggaran—dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelanggaran pemanfaatan ruang publik, hingga pasal 167 KUHP tentang perbuatan melawan hukum dengan memasuki pekarangan tanpa izin.

Foto: Jari (Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia) saat Hearing bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si., Di Kantor Wali Kota Jambi.

Tapi alih-alih bergerak cepat, Sekda malah meminta waktu tambahan untuk “menelaah kembali” dokumen dan bukti yang sudah terang benderang.

“Apakah hukum di negeri ini harus menunggu suasana hati birokrat?” ujar Wandi, Ketua Umum JARI dengan nada getir.

Warga yang seharusnya dilindungi justru harus berulangkali turun ke jalan. Ironisnya, seekor kambing yang tak punya KTP bisa lebih nyaman tinggal di fasilitas publik tanpa tersentuh oleh aparat. Apakah ini wajah keadilan di Kota Jambi—tempat hukum membungkuk di hadapan kepentingan tak kasat mata?

“Kalau satu kandang kambing saja tidak bisa ditertibkan, bagaimana mungkin kita berharap penertiban terhadap pelanggaran yang lebih besar?” tambah Wandi tegas.

Hearing hari ini tidak melahirkan solusi. Yang lahir justru kenyataan pahit bahwa ketegasan telah dikorbankan demi kompromi. Dan selama pemerintah memilih diam, maka suara rakyat tak akan berhenti menggugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *