Warga Desak BPN Bandung Segera Turun: Ganti Rugi Tol Cisumdawu Mandek, Rakyat Menjerit

waktu baca 2 menit

Jejakpublik.id – Bandung, 
Ratusan warga Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu kini mulai kehilangan kesabaran. Mereka secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung untuk segera turun tangan melakukan pengukuran lahan yang hingga kini belum mendapat kepastian ganti rugi.

Ketua BPD Cileunyi Wetan, Relly Ridwan, menegaskan bahwa surat resmi kepada BPN telah dikirimkan, sebagai bentuk desakan warga yang mulai gelisah akibat lambannya proses penyelesaian.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada BPN Kabupaten Bandung. Kami mendesak agar pengukuran segera dilakukan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu dan kini mulai resah,” tegas Relly kepada awak media, Selasa (5/8).

Desakan serupa disampaikan Ketua Advokasi Warga Terdampak Tol Cisumdawu, Edi Sutiyo. Ia menyebut tidak ada alasan lagi bagi BPN untuk menunda tahapan pengukuran, mengingat dasar hukum sudah sangat jelas.

“Sudah ada SK Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.162-Pamotda/2024 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah sisa dan revisi lokasi proyek Tol Cisumdawu. Aspek yuridis telah lengkap. Ini bukan soal teknis, ini soal niat baik!” tegas Edi.

Edi juga mengungkapkan bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Sumedang telah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah berdasarkan SK Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor 72/SK-32.AT.02.02/III/2025. Dengan demikian, menurutnya, seluruh tanggung jawab saat ini berada di tangan BPN Kabupaten Bandung.

“Bola sudah di tangan mereka. Tidak ada alasan untuk menunda lagi. Kami tidak akan diam. Jika tidak ada respon, kami akan membawa persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto!” tandasnya.

Foto: Yusuf Tojiri, salah satu warga yang lahan nya ikut terkena dampak jalan Tol

Kekecewaan warga semakin terasa. Salah satunya diungkapkan oleh Yusup Tojiri, warga yang lahannya terdampak langsung proyek tol tersebut.

“Tanah saya sudah lama tidak bisa digunakan. Tidak ada kata lain, selain: bayar secepatnya!” ucap Yusup dengan nada kecewa.

Warga berharap BPN segera merespon tuntutan ini. Ketidaktegasan dan penundaan hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Pembangunan infrastruktur tidak boleh menabrak keadilan sosial dan hak rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *