Bukan Preman, Keluarga Korban Tikaman Pasar Angso Duo Tuntut Keadilan dan Klarifikasi Fitnah Publik

waktu baca 3 menit
Keluarga korban dan sekuriti pasar saat memberi keterangan saat ditemui tim orasi.id. (doc: orasi.id)

Jambi – Peristiwa penikaman tragis yang terjadi di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Kamis, 1 Mei 2025, terus menyisakan duka dan polemik. Keluarga korban, yang kehilangan salah satu anggotanya dalam insiden tersebut, angkat bicara terkait tudingan negatif yang berkembang di publik.

Berita yang menyebut korban sebagai preman dan tidak membayar pempek, menurut keluarga, tidak berdasar dan melukai perasaan mereka. Istri korban menyatakan bahwa suaminya merupakan sosok yang bertanggung jawab dan bekerja secara mandiri.

“Suami saya kerja di konternya sendiri, Arsya Cell. Nama konternya diambil dari nama anak kami. Tidak benar kalau dia disebut preman atau buat masalah,” katanya dengan nada kecewa, Jumat, 9 Mei 2025 seperti dilansir orasi.id.

Ibunda korban pun tak kuasa menahan kesedihan. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. “Dia sudah menghilangkan nyawa anak aku,” ujarnya dengan suara bergetar. Keluarga mendesak proses hukum ditegakkan dan pelaku dijatuhi sanksi maksimal sesuai aturan perundang-undangan.

Terkait hal ini, keluarga merujuk pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berat yang berujung pada kematian. Tak hanya itu, mereka juga berencana menindaklanjuti pencemaran nama baik di media sosial dengan merujuk pada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Fitnah di media sosial makin menyakiti kami. Kami minta masyarakat lebih bijak dan tidak asal bicara,” tegas istri korban lagi.

Dari keterangan pihak keluarga, korban sempat menghubungi sekuriti pasar bernama Feri untuk meminta bantuan saat konflik dengan pelaku terjadi. Feri datang untuk melerai, namun justru menjadi korban penikaman juga dan mengalami luka serius yang memerlukan hampir 30 jahitan.

“Saya cuma berniat memisahkan. Tapi saya sendiri kena tikam juga. Tidak ada tanggung jawab dari pelaku sejauh ini,” kata Feri saat dikonfirmasi.

Luka jahitan sekuriti pasar (doc: orasi.id)
Luka jahitan sekuriti pasar (doc: orasi.id)

Pisau yang digunakan pelaku disebut bukan alat dapur biasa, melainkan senjata tajam dengan ukuran cukup panjang. “Itu bukan pisau pempek. Saya lihat langsung, tajam sekali,” ungkap seorang warga yang turut menyaksikan peristiwa tersebut.

Seorang warga sekitar bernama Ismira turut memberi kesaksian soal karakter korban. “Selama ini dia tidak pernah bikin keributan. Bukan tipe orang yang suka cari masalah,” katanya.

Warga lainnya juga mengatakan bahwa tudingan terhadap korban sangat janggal. “Kalau dia memang preman, pasti sudah banyak warga yang tahu dari dulu. Tapi ini baru dibicarakan setelah kejadian,” ungkapnya.

Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan Polresta Jambi dan akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Mereka berharap keadilan ditegakkan dan pelaku diberi hukuman seadil-adilnya.

“Kami bukan hanya kehilangan, tapi juga merasa difitnah. Kami minta semua pihak menghormati perasaan keluarga korban,” tutup istri korban.

Peristiwa ini meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga dan menjadi peringatan penting agar publik lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *