Bupati BBS: Opini WTP Bukti Komitmen Muaro Jambi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

waktu baca 2 menit

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini tersebut disampaikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi, dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Jambi, Senin (16/6/2025).

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi. Dalam sambutannya, Toha menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan bagian dari upaya BPK untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di daerah.

“Opini diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi,” ujar Toha.

Ia menambahkan, kualitas layanan publik juga menjadi pertimbangan penting dalam penilaian BPK.

Selain Muaro Jambi, empat daerah lain di Provinsi Jambi yang juga menerima opini WTP adalah Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Khusus bagi Kabupaten Muaro Jambi, raihan ini menjadi opini WTP ke-11 kalinya, dengan sembilan kali diraih secara berturut-turut sejak 2012.

Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Muaro Jambi atas kerja keras menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas keuangan.

“Alhamdulillah, opini WTP ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari Sekda, kepala OPD, hingga staf di lini terdepan. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas BBS.

Terkait beberapa rekomendasi dari hasil audit, Bupati BBS menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pendorong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Plh Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Nazman Effendi, juga menyatakan komitmennya untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh SKPD. Hal ini dilakukan untuk merespons dan menindaklanjuti temuan BPK secara cepat dan tepat.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Prestasi ini harus dijaga dan ditingkatkan agar ke depan kita terus bisa mempertahankan opini WTP,” ujar Nazman.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memberi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *