Diduga Marak Rokok Ilegal Asal Jawa di Jambi, Inisial “Y” Disebut Sebagai Pengendali Jaringan

waktu baca 2 menit

JAMBI – Dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, semakin menjadi perhatian. Sejumlah pihak menduga praktik ini telah berlangsung cukup lama, namun belum mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum (APH) maupun pihak Bea Cukai setempat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, berbagai jenis rokok tanpa pita cukai resmi atau diduga ilegal, seperti merek Gess, Novem, Savero, dan lainnya, ditemukan beredar di sejumlah warung dan toko kelontong. Rokok-rokok ini disebut berasal dari Pulau Jawa.

Salah seorang pemilik warung di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi, mengaku mendapatkan suplai rokok tersebut dari sales yang rutin datang setiap pekan.

“Sales-nya biasanya datang pakai motor atau mobil. Mereka menawarkan berbagai merek rokok asal Jawa. Harganya juga lebih murah dari rokok resmi,” ujar pemilik warung yang meminta namanya tidak disebutkan.

Tidak hanya di warung kecil, sejumlah agen sembako juga diduga ikut memasarkan produk rokok tersebut. Bahkan, menurut pengakuan salah satu sales, distribusi rokok ilegal itu mencakup wilayah luar Provinsi Jambi.

“Saya menyuplai ke beberapa daerah, termasuk ke wilayah Sumatera Barat. Rokok ini bukan milik saya, saya hanya menjalankan distribusi. Kabarnya, rokok ini punya seseorang berinisial “Y”, yang dikenal cukup berpengaruh di Jambi dalam bisnis rokok,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Inisial “Y” sendiri disebut-sebut memiliki peran besar sebagai penyedia sekaligus pengendali utama jaringan distribusi rokok diduga ilegal di Provinsi Jambi. Dengan jaringan yang luas dan sistem distribusi yang rapi, Y diduga mampu mengendalikan pasokan dari Pulau Jawa hingga ke sejumlah wilayah di Sumatera.

“Y” itu sangat dikenal di kalangan pemain rokok. Ia disebut punya koneksi kuat sehingga tak tersentuh hukum sampai sekarang,” tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai Jambi terkait dugaan peredaran rokok ilegal ini. Masyarakat berharap aparat dapat bertindak tegas mengusut dan menindak praktik-praktik yang merugikan negara tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *