JARI Laporkan Dugaan Pelanggaran Hukum Terkait Suku Cadang Kendaraan ke Polda Jambi
Jambi, 9 Juli 2025 — Setelah sebelumnya Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Provinsi Jambi, Husnan, menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada 7 Juli 2025 terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi suku cadang kendaraan, hari ini giliran Sekretaris Jenderal Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Hendri melanjutkan langkah serupa dengan melaporkan dugaan pelanggaran ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.
Dalam laporan yang disampaikan, JARI menyoroti tiga dugaan utama yang juga menjadi fokus laporan sebelumnya oleh AMUK, yaitu:
1. Dugaan peredaran suku cadang kendaraan yang tidak memenuhi standar kualitas,
2. Indikasi penghindaran kewajiban perpajakan,
3. Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Laporan tersebut sementara telah diterima oleh petugas jaga dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Namun, pihak penyidik menyampaikan bahwa tindak lanjut lebih lanjut akan dilakukan besok (10 Juli 2025), mengingat Kepala Unit Subdit 1 Krimsus sedang melaksanakan dinas luar ke wilayah Kabupaten Batanghari.
“Kita terima dulu laporannya, Bang. Mohon waktunya sampai besok, karena hari ini Kanit sedang ada dinas luar ke daerah Koto Boyo,” ujar salah satu penyidik yang menerima laporan di SPKT.
Sekjen JARI menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi tersebut dan akan menunggu konfirmasi lanjutan untuk proses klarifikasi bersama pihak yang berwenang.
Saat dikonfirmasi awak media, Sekjen JARI menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan keadilan.
“JARI bersama AMUK akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami percaya, kebenaran dan keadilan harus ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan profesional,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat dalam laporan tersebut. JARI dan AMUK menyatakan akan terus bersinergi dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.