Kepala BPKAD Alias SH., MH., Kabupaten Muaro Jambi Dampingi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Kepada BPK RI
MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pada Selasa (15/4/2025), Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam momen penting ini, Bupati turut didampingi oleh Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, serta sejumlah pejabat strategis lainnya, di antaranya Sekda Budhi Hartono dan Kepala Inspektorat Herlina. Penyerahan LKPD berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Jambi dan merupakan bagian dari kewajiban tahunan yang menjadi indikator utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
LKPD sendiri merupakan dokumen resmi yang memuat informasi komprehensif mengenai kondisi keuangan pemerintah daerah, termasuk penerimaan, belanja, aset, kewajiban, hingga ekuitas selama satu tahun anggaran. Dokumen ini terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Keuangan, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang nantinya akan diaudit oleh BPK untuk diberikan opini profesional atas kewajarannya.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini adalah wujud nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan APBD. Ia menekankan pentingnya pelaporan ini sebagai alat evaluasi, pemantauan, dan dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih baik.
“Laporan ini tidak hanya mencerminkan kinerja keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan harapan agar Kabupaten Muaro Jambi kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagaimana capaian tahun-tahun sebelumnya.
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan dapat menjadi cermin kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan dan manajerial, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani.