Krisis Layanan Kesehatan Gigi di Batang Hari: Warga Mengeluh, Sistem Penugasan Dipertanyakan
Batang Hari, jejakpublik.id —
Kekecewaan publik terhadap layanan kesehatan dasar kembali mencuat. Ani (47), warga Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menyuarakan kekesalannya setelah gagal mendapatkan pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas Tenam pada Selasa (15/7/2025) lalu. Ani terpaksa pulang tanpa pengobatan karena dokter gigi yang bertugas tidak berada di tempat pada jam pelayanan.
“Saya menunggu lebih dari setengah jam, dokter gigi tak kunjung datang. Akhirnya saya cuma beli obat di warung untuk meredakan sakitnya,” keluh Ani dengan nada kecewa kepada tim jejakpublik.id.
Investigasi media ini menemukan fakta bahwa drg. Lidya, satu-satunya dokter gigi di Puskesmas Tenam, sedang ditugaskan untuk mengisi kekosongan dokter gigi di Puskesmas Muara Bulian. Penugasan tersebut dikeluarkan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari.
Kepala Puskesmas Tenam, drg. Prabowo Bomazdi Cahyo, membenarkan penempatan drg. Lidya ke Puskesmas Muara Bulian karena rekannya di sana tengah mengambil cuti.
“Iya benar, drg. Lidya ditugaskan oleh Dinas untuk membantu pelayanan di Muara Bulian karena dokter gigi di sana sedang cuti,” ujar drg. Prabowo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ketika ditanya mengapa sebagai Kepala Puskesmas ia tidak menolak penugasan tersebut demi pelayanan di wilayahnya sendiri, drg. Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan tersebut bersifat instruksi dari atasan.
“Itu perintah Dinas. Saya sendiri juga dokter gigi,” tambahnya.
Tim jejakpublik.id kemudian mengkonfirmasi Kepala Puskesmas Muara Bulian, Hadi Purnama, S.KM. Ia menyatakan cuti adalah hak mutlak Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Cuti itu hak pegawai. Kami hanya mengajukan permohonan penugasan pengganti ke Dinas,” kata Hadi singkat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Batang Hari, dr. Bebi Andihara, menegaskan bahwa prosedur penugasan drg. Lidya telah sesuai regulasi, apalagi drg. Prabowo sebagai Kepala Puskesmas juga berkompetensi dalam layanan kedokteran gigi.
“Semua sesuai prosedur, Dindo. Secara struktural beliau Kepala Puskesmas, tapi secara fungsional tetap dokter gigi,” terang dr. Bebi.
Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan distribusi tenaga medis khususnya dokter gigi di Kabupaten Batang Hari. Di Puskesmas Tenam, terdapat dua tenaga dokter gigi — satu di antaranya merangkap jabatan struktural sebagai Kepala Puskesmas. Kondisi serupa terjadi di Puskesmas Muara Bulian yang hanya memiliki satu dokter gigi untuk melayani empat desa dan empat kelurahan.
Data terakhir menyebutkan sedikitnya empat Kepala Puskesmas di Batang Hari merangkap profesi dokter gigi. Fenomena ini memicu pertanyaan serius tentang pemerataan dan efektivitas layanan dasar kesehatan masyarakat.
Pengamat pelayanan publik menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi pengabaian hak layanan dasar warga, khususnya di sektor kesehatan gigi yang kerap dianggap layanan sekunder padahal memiliki peran penting dalam kesehatan umum.(TIM).