Mandek Hampir Setahun, JARI Desak Polda Jambi Ambil Alih Kasus Pengeroyokan di Bungo
JAMBI – Penegakan hukum kembali menjadi sorotan. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, Kamis (26/6/2025), mendesak Kapolda Jambi turun tangan langsung menangani kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Bungo sejak 25 Agustus 2024.
Sudah hampir satu tahun berlalu, namun penanganan kasus tersebut oleh Polres Bungo dinilai berjalan di tempat tanpa kejelasan. Laporan resmi telah dilayangkan, saksi-saksi diperiksa, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
“Ada apa dengan Polres Bungo? Kenapa kasus ini tidak kunjung tuntas? Sudah hampir setahun tidak ada kejelasan. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegas Sekretaris Jenderal JARI, Hendri Apriyandi, dalam orasinya di depan Mapolda Jambi.
JARI menilai kelambanan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Indikasi pembiaran dan dugaan permainan dalam proses penyidikan pun mulai mencuat.
“Ini bukan sekadar perkara lambat, tapi berpotensi menjadi bentuk pembiaran sistematis. Kami mendesak Kapolda segera ambil alih penyidikan agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi,” ujar Hendri.
Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Dalam hearing tersebut, Kanit Wasidik menyatakan pihaknya akan segera menelusuri sejauh mana progres penyidikan di tingkat Polres.
“Kami akan minta keterangan dari penyidik Polres Bungo. Kami ingin tahu apa yang sudah dan belum dilakukan dalam penanganan kasus ini,” ungkap Kanit Wasidik.
Pihak Polda juga mengarahkan pelapor, Supriyadi, untuk membuat laporan pengaduan ulang (Lapdu) agar penanganan perkara bisa diambil alih secara resmi oleh Polda. Supriyadi dijadwalkan akan dipanggil kembali dalam waktu dekat untuk pendalaman kasus.
Kasus pengeroyokan tersebut melibatkan enam korban, dengan kerugian baik secara fisik maupun materi. JARI menegaskan komitmennya akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan proses hukum dijalankan secara adil.
“Kami tidak akan diam. Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari persoalan,” pungkas Hendri.