Polres Kerinci Tangkap Pria Mengaku Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Kepala Desa
Kerinci, 30 Mei 2025 – Kepolisian Resor Kerinci bergerak cepat menindaklanjuti laporan pemerasan yang dialami sejumlah kepala desa di Kabupaten Kerinci. Seorang pria berinisial FNE berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Jumat (30/5) sore, usai diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan.
Pelaku diketahui mendatangi beberapa kepala desa dan meminta uang secara paksa dengan nominal mencapai Rp5 juta. Jika permintaannya tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarkan pemberitaan negatif terkait pengelolaan dana desa melalui media sosial. Ancaman tersebut menimbulkan rasa takut dan tekanan bagi para korban.
Menindaklanjuti laporan para kepala desa, tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pasar Beringin sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, telepon genggam, dompet, serta uang tunai yang diduga hasil pemerasan.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para perangkat desa, untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa. Masyarakat juga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Bumi Sakti Alam Kerinci,” ujar Kapolres.