Toko Sari Motor Disorot: AMUK Ungkap Dugaan Penindasan Pekerja dan Pengemplangan Pajak
Jambi — Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Provinsi Jambi mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang diduga terjadi di Toko Sari Motor, berlokasi di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi.
Ketua AMUK Jambi, Husnan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan dari para pekerja yang mengaku mengalami perlakuan tidak adil di lingkungan kerja tersebut. Beberapa pelanggaran yang disoroti antara lain:
Penahanan ijazah asli milik pekerja
Pemberian upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi
Tidak adanya kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Kewajiban bekerja saat hari libur nasional tanpa kompensasi lembur
Paksaan menandatangani surat pengunduran diri secara sepihak
“Ini bukan semata soal pelanggaran administratif, tetapi menyangkut hak-hak dasar pekerja yang dijamin undang-undang. Kami mendesak Disnakertrans Provinsi Jambi untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Husnan kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Selain dugaan pelanggaran tenaga kerja, AMUK juga menyoroti indikasi penggelapan pajak oleh pihak toko. Husnan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah korban dan dokumen pendukung sebagai dasar pelaporan.
“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran terhadap hak pekerja, tetapi juga pada potensi kerugian negara akibat dugaan penggelapan pajak. Kami mendorong Kepolisian Daerah Jambi, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus, untuk menindaklanjuti temuan ini secara profesional dan transparan,” tambahnya.
AMUK Jambi sebelumnya telah menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi serta Disnakertrans. Langkah selanjutnya, pada Rabu (9/7), Sekretaris Jenderal Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Jambi, Hendri Apriyandi, dijadwalkan akan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi guna mendorong penegakan hukum yang menyeluruh.
“Kami dari AMUK dan JARI akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Negara harus hadir melindungi hak-hak masyarakat, baik sebagai pekerja maupun konsumen,” tutup Husnan.